Dari tangan mereka, Polisi menyita 11 sajam berbahaya, termasuk klewang sepanjang satu setengah meter, samurai, pemukul bisbol, hingga busur panah.
Sementara Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyebutkan para pelaku mengatur aksi tawuran melalui media sosial, dengan motif utama adu kekuatan antar kelompok.
Yang mengejutkan, para anggota geng ini tidak hanya berasal dari Purwakarta, tetapi juga dari Karawang, dan Jakarta.

“Tak sampai 24 jam setelah video viral yang meresahkan masyarakat, kami langsung bergerak dan berhasil menangkap 12 orang pelaku. Mereka berkomunikasi lewat media sosial untuk menantang kelompok lain. Ini sangat meresahkan. Kami juga mengamankan senjata tajam yang mereka gunakan dan akan kenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (19/6/ 2025).
Hingga kini, kata Kapolres, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan kelompok geng motor lintas daerah tersebut.