TERASJABAR.ID – Pengawasan dana desa dan kelurahan harus dilakukan secara komprehensif agar anggarannya tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Demikian ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, saat Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga, di Lemah Haur, Lembur Pakuan Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa 29 Juli 2025. Hadir Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.
Acara peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga ditandai penandatanganan naskah kerja sama dan komitmen bersama para kepala daerah serta kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat.
Gubernur Jabar mengatakan, penerapan aplikasi Jaga Desa merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan dana desa.
Sebagai bentuk motivasi lanjut Kang Dedi Mulyadi (KDM), Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyusun sistem penilaian berbasis indikator yang mencakup aspek kebersihan, keuangan, pendidikan, keluarga berencana, ekonomi, toleransi, dan keberhasilan pembangunan.
Desa atau kelurahan yang unggul akan mendapatkan Anugerah Gapura Sri Baduga serta stimulus pembangunan dengan total Rp7 – 9 miliar.
Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto mengatakan, sistem dan aplikasi yang diluncurkan ini merupakan media strategis dalam melancarkan komunikasi agar lebih efektif
Dalam pembangunan desa ujar Yandri, perlu kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. “Saya meminta kepada pemerintah Desa agar komunikatif dengan warganya, lakukan pekerjaan dengan baik. Lakukan pengelolaan dana desa dengan transparan,” tegasnya.***