TERASJABAR.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi lonjakan arus balik yang diperkirakan meningkat pada akhir pekan ini.
Selain tanggal 24 Maret 2026, puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026 yang bisa mendorong pergerakan lanjutan masyarakat untuk kembali ke kota asal menjelang berakhirnya masa libur pada Senin, 30 Maret 2026.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenhub Ernita Titis Dewi menegaskan periode akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, berpotensi menjadi titik konsentrasi arus balik.
“Pergerakan masyarakat cenderung terkumpul dalam waktu yang relatif singkat. Ini yang perlu diantisipasi karena berpotensi menimbulkan kepadatan di ruas jalan utama, baik tol maupun arteri, serta pada simpul transportasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain ruas jalan darat, simpul penyeberangan menjadi titik krusial yang memerlukan perhatian khusus.
Lintasan penyeberangan seperti Bakauheni dan Ketapang diperkirakan akan mengalami peningkatan volume kendaraan dan penumpang secara signifikan jika tidak diimbangi dengan pengaturan waktu perjalanan yang baik oleh masyarakat.
Optimalisasi buffer zone dan delaying system akan dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang akan menuju area Pelabuhan Ketapang.
Begitupun dengan pengaturan kendaraan barang sumbu dua yang tidak masuk dalam pembatasan perlu diperhatikan agar berjalan kondusif.

















