terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Bandung Raya

Atas Putusan MK, Bupati Bandung Bersyukur Masa Jabatannya Bertambah

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
27 Jun 2025 19:35
in Bandung Raya
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Atas Putusan MK, Bupati Bandung Bersyukur Masa Jabatannya Bertambah

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dan Wakilnya, Ali Syakieb.

TERASJABAR.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) antara pusat dan daerah mulai tahun 2029 mendatang.

ADVERTISEMENT

Sebab dengan adanya putusan MK ini, kata bupati, maka pemilu daerah atau pemilu lokal baru bisa digelar tidak lebih dari 2,6 tahun setelah pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029 atau paling cepat digelar tahun 2031.

“Alhamdulillah, dari putusan MK tersebut diputuskan untuk pemilhan anggota DPRD dan kepala daerah atau pemilu lokal, baru dapat dilaksanakan tidak lebih dari 2,6 tahun semenjak pelantikan hasil pemilu nasional 2029,” ucap Bupati Bandung saat Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kamis 26 Juni 2025.

Dengan putusan MK ini, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “Pemilu 5 (lima) kotak” tidak lagi berlaku. Sebab pada Kamis 26 Juni 2025, MK memutuskan mulai 2029, pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dipisahkan dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota (Pemilu daerah atau lokal).

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini juga menambahkan, dalam salinan putusan MK tersebut juga ditetapkan Pemilu Lokal untuk pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dan kepala daerah digelar tidak boleh lebih dari 2,6 tahun sejak hasil Pemilu Nasional 2029 dilantik.

RELATED POSTS

Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026

Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

Di Rakernas APKASI, Bupati Dadang Supriatna Bahas Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita

Kang DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMK
ShareTweetSend

Related Posts

Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026
Berita Utama

Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026

24 Jan 2026 14:21
Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa
Berita Utama

Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

22 Jan 2026 14:20
Di Rakernas APKASI, Bupati Dadang Supriatna Bahas Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita
Berita Utama

Di Rakernas APKASI, Bupati Dadang Supriatna Bahas Hilirisasi Ekonomi Daerah dalam Kerangka Asta Cita

20 Jan 2026 09:00
Kang  DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat
Berita Utama

Kang DS Siapkan Lahan di Kabupaten Bandung untuk Sekolah Rakyat

12 Jan 2026 20:53
Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung
Berita Utama

Tangani Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto Raih Penghargaan dari Pemkab Bandung

22 Des 2025 16:15
Selain Longsor,  Banjir pun Semakin Meluas di Kabupaten Bandung,  Ini Langkah Kang DS
Bandung Raya

Selain Longsor, Banjir pun Semakin Meluas di Kabupaten Bandung, Ini Langkah Kang DS

12 Des 2025 17:56
Next Post
Lowongan Pekerjaan di Nippon Paint Bandung, Pabrik Cat Terkenal

Lowongan Pekerjaan di Nippon Paint Bandung, Pabrik Cat Terkenal

Jadi Penyebab Kecelakaan, 8.167 Kendaraan ODOL Ditindak

Kasus Judi Kasino di Bandung Masih Proses Penyidikan, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.