Erwin menegaskan, pembagian minuman keras di ruang publik secara terang-terangan melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Tindakan ini juga mencederai norma agama, sosial, dan budaya. Membagi bir di depan umum menormalisasi maksiat, mengajak orang lain pada hal yang dilarang, dan menurunkan martabat pribadi,” tuturnya.
Ia menerangkan, Kota Bandung memiliki visi “Bandung Unggul” yang salah satu nilai utamanya adalah “Agamis”. Sehingga tindakan tersebut sangat bertentangan dengan karakter kota dan berpotensi memicu keresahan sosial, terutama di tengah masyarakat yang religius.
Sementara itu perwakilan Pocari Sweat, Puspita Winawati menyatakan kekecewaan terhadap insiden tersebut.
Mereka menyebut, pembagian minuman keras dilakukan tanpa izin dan di luar sepengetahuan penyelenggara resmi.
Wina juga sangat menyayangkan insiden ini terjadi di Pocari Sweat Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini terjadi di Pocari Sweat Run Indonesia 2025 dan menegaskan bahwa kejadian tersebut telah memberikan dampak yang tidak baik bagi masyarakat dan penyelenggara acara. Ini murni tindakan sepihak dari Free Runners dan Pace and Place tanpa sepengetahuan kami,” ujar Wina.
“Pocari Sweat mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandung yang telah menegakkan peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Pace and Place, Ruben, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan awalnya pihaknya hanya ingin menyediakan “Cheering zone” bagi komunitas lari.
Namun kondisi di lapangan tidak terkendali dan minuman tersebut terbagi ke peserta lain di luar komunitas.
“Kami akui ini kesalahan kami. Kami siap menerima dan menjalankan sanksi apa pun sesuai aturan,” ujar Ruben.
Perwakilan Free Runners, Aji, juga menyatakan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan tanpa izin dari penyelenggara resmi.***