terasjabar.id
Sabtu, 31 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Wakil Rakyat

Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

Tiah SM by Tiah SM
30 Okt 2025 07:26
in Wakil Rakyat, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bandung Menuju Kota Bebas Penyimpangan Seksual, DPRD Siapkan Payung Hukum

TERASJABAR.ID – Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut. Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.

“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi.

RELATED POSTS

PKS Kota Bandung Rilis 8 Rekomendasi Strategis Hadapi Darurat Sampah

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan, Raperda yang tengah dibahas ini tidak memuat pasal sanksi, sebab fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelasnya.***

Tags: DPRD Kota BandungPansusPKS
ShareTweetSend

Related Posts

PKS Kota Bandung Rilis 8 Rekomendasi Strategis Hadapi Darurat Sampah
News

PKS Kota Bandung Rilis 8 Rekomendasi Strategis Hadapi Darurat Sampah

14 Jan 2026 14:58
Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan
News

Rakerda PKS Kota Bandung: Fokus Kerja Nyata untuk Warga, Bandung Harus Tetap Jalan

15 Des 2025 09:48
Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga
News

Edwin Senjaya Tegaskan DPRD Kota Bandung Hormati Proses Hukum Rendiana Awangga

10 Des 2025 20:16
“Perda  GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”
Berita Utama

“Perda GDPK Diharapkan Kota Bandung Bisa Menyusun Pola Kependudukan untuk Masa Mendatang”

18 Nov 2025 06:31
Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”
Berita Utama

Soroti Kekhawatiran Orang Tua, Nina Tekankan Pentingnya Raperda “Pencegahan Penyimpangan Seksual”

17 Nov 2025 06:57
Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
Next Post
Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Terima Nota Keuangan RAPBD 2026 yang Disampaikan Bupati

Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Terima Nota Keuangan RAPBD 2026 yang Disampaikan Bupati

Tragis, Ibu dan 2 Putranya di Banjaran Ditemukan Tewas, Tinggalkan Surat Wasiat

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Puncak Linggarjati TNGC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

Waduh, Ada Pergeseran Tanah di Teras Kamojang, Ini Penjelasan Camat Ibun

27 Jan 2026 09:46
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya

Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya

0
Indeks Kepercayaan Industri Meningkat, Rekor Tertinggi Sejak Diluncurkan November 2022

Indeks Kepercayaan Industri Meningkat, Rekor Tertinggi Sejak Diluncurkan November 2022

0
Kemenkop dan Kemensos Teken MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

Kemenkop dan Kemensos Teken MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

0
Asam-Asam Berkhasiat, Ini Manfaat Buah Cermai untuk Kesehatan

Asam-Asam Berkhasiat, Ini Manfaat Buah Cermai untuk Kesehatan

0
Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya

Menaker Minta Serikat Pekerja BUMN Ikut Jaga Keberlanjutan Perusahaan, Ini Penjelasannya

30 Jan 2026 22:12
Indeks Kepercayaan Industri Meningkat, Rekor Tertinggi Sejak Diluncurkan November 2022

Indeks Kepercayaan Industri Meningkat, Rekor Tertinggi Sejak Diluncurkan November 2022

30 Jan 2026 21:54
Kemenkop dan Kemensos Teken MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

Kemenkop dan Kemensos Teken MoU Pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat Melalui Kopdes Merah Putih

30 Jan 2026 21:36
Asam-Asam Berkhasiat, Ini Manfaat Buah Cermai untuk Kesehatan

Asam-Asam Berkhasiat, Ini Manfaat Buah Cermai untuk Kesehatan

30 Jan 2026 21:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.