Ia menegaskan, kepercayaan publik menjadi faktor kunci dalam pengelolaan dana ZIS. Oleh karena itu, BAZNAS berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan dana.
ADVERTISEMENT
“Kami berpegang teguh pada prinsip 3A, yakni Aman syar’i, Aman regulasi, dan Aman NKRI, dalam mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya,” tegas Rizaludin.***
Page 3 of 3
















