terasjabar.id
Senin, 15 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
23 Jul 2025 16:09
in News
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bejat! Oknum Guru Ngaji Rudapaksa 7 Santriwati, Pelaku Diringkus Polisi, Ini Modusnya

Pelaku rudapaksa diamankan polisi.

TERASJABAR.ID – Perbuatan tak senonoh diduga dilakukan seorang oknum guru ngaji di Bandung berinisial AR (44). Ia nekat melakukan aksi rudapaksa terhadap sejumlah santriwatinya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, terbongkarnya kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru ngaji ini tindaklanjut dari laporan korban JMZ tanggal 21 Juli 2025 lalu.

“AR modusnya dengan memanggil korban ke kamarnya dengan alasan curhat atau membahas hal yang dianggap tidak benar di ponsel korban,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurut Budi, setelah menegur, tersangka AR memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji untuk membujuk dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh. AR juga mengancam korban agar bungkam.

“Hasil penyelidikan sementara, motifnya memenuhi hasrat seksualnya,” terang Budi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan AR, perbuatan itu telah dilakukannya 4 kali terhadap korban JMZA. “Ada sekitar 7 korban lain yang masih dalam proses pendalaman,” katanya.

RELATED POSTS

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar.***

Tags: Oknum Guru NgajirudapaksaSantriwati
ShareTweetSend

Related Posts

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi
Bandung Raya

Tuntutan Pelecehan Seksual 6 Santriwati Cuma 18 Tahun, LBH PUI Desak Kinerja Kajari Bale Bandung Dievaluasi

13 Des 2025 05:50
Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah
Daerah

Paman Rudapaksa Keponakan Sendiri , Saat Istrinya Pergi ke Sawah

11 Des 2025 16:00
Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya
Daerah

Gara-gara Pil KB, Seorang Istri Bongkar Kasus Rudapaksa Suaminya terhadap Anak Kandungnya

10 Des 2025 22:00
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Miris, 6 Siswa SMP di Karawang Rudapaksa Seorang Siswi Temannya, Ini Keterangan Polisi

28 Okt 2025 15:57
Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
News

Oknum Ketua DKM di Cipadung Wetan Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya

23 Okt 2025 20:10
Sejumlah Santriwati Diduga Dicabuli, Polresta Bandung Tetapkan RR Pimpinan Pontren di Soreang Jadi Tersangka
News

Bejat! 2 Pria Lansia Rudapaksa 2 Bocah Perempuan di Bogor, Pelaku Diringkus Polisi

22 Sep 2025 11:44
Next Post
TERBARU! Bloof Bandung Adakan Loker Barista, Ini Syaratnya

TERBARU NIH! Bloof Bandung Buka Loker Posisi Barista, Ini Syaratnya

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Mantap Nih! Kepoin Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 23 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Kejagung Bantah Ada OTT di Bandung, Sebut Wakil Wali Kota Erwin Hanya Diperiksa

Sore Hari Jadi Tersangka, Besoknya Wakil Walikota Erwin Masuk RS, Walikota Farhan Ngaku Belum Tahu Sakit Apa

12 Des 2025 13:38
Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

0
Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

0
Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

0
SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

0
Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

15 Des 2025 11:01
Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

15 Des 2025 10:31
Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

15 Des 2025 10:12
SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

15 Des 2025 09:50

Recent News

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

Siapkan Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Perguruan Tinggi

15 Des 2025 11:01
Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

Generasi Muda Inovatif Penggerak Tumbuhnya Industri Kreatif, Menperin Ungkap Hal Ini

15 Des 2025 10:31
Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

Menhub Kunjungi Sejumlah Simpul Transportasi, Pastikan Kesiapan Hadapi Masa Libur Nataru

15 Des 2025 10:12
SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

SEA Games 2025: Indonesia Peringkat 2 Klasemen Sementara, Koleksi 43 Medali Emas

15 Des 2025 09:50
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.