“Pelaku juga telah kami amankan, dan kami terus mendalami latar belakang kasus ini,” tambah Ridwan.
Sementara itu, korban telah mendapat pendampingan lembaga anak yakni KPAI Kabupaten Tasikmalaya dan P2TP2A Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk pembuktian korban juga akan menjalani visum di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
“Kami memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan penuh. Proses visum juga penting untuk mendukung penyidikan,” tegas Ridwan.
Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara hukum guna memberikan efek jera sekaligus melindungi hak-hak korban. (Kris/kontributor)***