Menurut keterangan saksi mata menyebutkan, kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya.
Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun mengamuk dan merusak rumah warga secara acak.
Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat.
Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti.
Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa.