“Kita sudah sering sekali mendengar debt collector memaksa mengambil kendaraan masyarakat di jalan, padahal urusan gagal bayar diselesaikan tidak dengan cara seperti ini. Praktik- praktik seperti itu sangat mengganggu stabilitas keamanan,” jelas Kang Dedi.
Kang Dedi menyoroti bagaimana aksi premanisme juga mengganggu masyarakat seperti meminta jatah kepada pedagang-pedagang di pasar hingga membuat aksi rusuh di beberapa fasilitas umum. Untuk itu, Kang Dedi mendukung ketegasan dari kepolisan termasuk Kapolda Jabar.
“Ketegasan dari Pak Kapolda Jabar akan memastikan praktik-praktik premanisme di Jabar dapat diminimalisir. Negara tidak boleh kalah dari kelompok yang melakukan kekerasan dan intimidasi. Harus ada sanksi yang tegas agar membuat ‘preman-preman’ ini jera,” sebutnya.
Secara jangka panjang, kang Dedi mendorong Pemerintah untuk merancang strategi yang menyentuh aspek legal, sosial, dan politik. Termasuk melakukan audit dan klarifikasi terhadap status hukum ormas yang terdaftar. (Yayan Sofyan)***