“Apakah nanti hasil kajian itu misalnya yang terancam apakah harus direlokasi atau bagaimana? Kalau harus direlokasi, nanti ada uang pengganti untuk sewa rumah dari Pemkab Bandung bagi warga yang terdampak longsor. Apakah untuk tiga bulan atau enam bulan berdasarkan usulan dari desa. Secara kasat mata, lokasi longsor itu sangat membahayakan mengingat tebing yang longsor cukup curam dan tinggi,” tuturnya.
Uka Suska kondisi di bawah lereng itu sudah dilakukan cut and fil atau diratakan, sehingga bagian tanah labil dan menimbulkan longsor. Setelah dilakukan perataan di bagian bawah lokasi tebing yang longsor itu, katanya, kemudian dibuatkan lapangan mini soccer.
“Akibat kekuatan tebing berkurang menyebabkan longsor. BPBD masih menunggu hasil kajian dari PVMBG dan berharap hari ini atau besok (Kamis 22 Mei 2025) keluar hasilnya,” ucapnya.

Uka Suska pun mengatakan bahwa BPBD sudah melayangkan surat ke pihak Kecamatan Nagreg, agar menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kejadian longsor.
“Kami juga sudah mengimbau masyarakat jangan mendekat ke lokasi kejadian bencana longsor tersebut karena membayakan. Apalagi berdasarkan perkiraan dari BMKG, masih ada potensi turun hujan dalam beberapa hari ke depan,” ujarnya.