TERASJABAR.ID – Bupati Bandung Dadang Supritana akan mengusulkan agar para kepala daerah terkait tunjangan kerja (tukin) ada perubahan alias naik.
Demikian dikatakan Dadang seusai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapang Upakarti Soreang, Senin (2/6/2025).
“Soal tukin bagi kepala daerah karena tanggungjawabnya yang sangat besar dibandingkan gaji yang dinilai masih kurang seimbang antara hak dan kewajibannya,” ujar Dadang.
Orang nomor 1 di Kabupaten Bandung yang juga menjabat Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menyampaikan hal tersebut, terkait usulan daerahnya mendapat participating interest dari hasil tambang panas bumi.
Dadang akan mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar daerah penghasil energi listrik untuk dibedakan tarif listriknya dan tidak disamaratakan dengan daerah lainnya. Termasuk usulan kenaikan tukin para kepala daerah