Dengan paket kebijakan tersebut, harga tiket pesawat domestik diproyeksikan turun sekitar 17–18% selama periode mudik Lebaran 2026.
Penurunan harga ini berlaku untuk jadwal keberangkatan 14 Maret hingga 29 Maret 2026.
“Sejauh ini, kami melihat bahwa diskon/stimulus yang diberikan oleh pemerintah, sudah sampai kepada masyarakat. Saya lihat tadi, malah masyarakat ada yang menikmati potongan sampai 20% dari harga normal, jika sudah pesan dari jauh hari. Namun, ada beberapa hal nantinya yang perlu kita evaluasi, khususnya terkait harga penjualan tiket melalui online travel agent,” jelasnya.
Menhub melihat masih ada celah yang bisa membuat harga tiket belum bisa terdiskon maksimal melalui penjualan di online travel agent (OTA).
Tiket juga bisa terlihat mahal dikarenakan OTA memberikan opsi keberangkatan dengan transit satu kali atau bahkan beberapa kali transit, sehingga terlihat biaya perjalanan menjadi mahal karena merupakan akumulasi 2-3 penerbangan untuk mencapai tujuan.
“Saya berharap agar OTA dapat mendukung kebijakan pemerintah untuk menyediakan tiket pesawat yang tersubsidi sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan langsung manfaatnya. Nanti, kami juga akan berbicara dengan stakeholder/ekosistem terkait, baik dari airline, maupun juga dengan Kementerian Pariwisata yang membawahi travel agent, supaya secara bersama-sama kita memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat” katanya.
Secara keseluruhan, Menhub melihat kondisi arus mudik melalui jalur udara masih kondusif dan berjalan dengan baik.
Ketepatan waktu keberangkatan pun terbilang baik. Begitu juga dengan antrian check in yang masih kondusif dan tidak ada penumpukan penumpang di bandara.
“Ketepatan waktu masih baik, ya walaupun masih ada 1-2 penerbangan yang terlambat, hanya saya minta kepada airline kalau bisa 100% ya ketepatan waktunya. Begitu juga dengan antrean panjang check in. Kita akan antisipasi itu dan berusaha maksimal tidak ada antrian yang terlalu panjang. Sejauh ini, saya bisa bilang, perjalanan mudik jalur udara berjalan baik,” tutur Menhub.***
















