TERASJABAR.ID – Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut terjadi di Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Seorang pria bernama Herlambang Sigit Prananto (34) diduga menghabisi nyawa istrinya, Yulina Kuslidiawati (25), karena dilanda rasa cemburu.
Jenazah Yulina ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam rumah kontrakan mereka pada Jumat, 9 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan autopsi, korban diperkirakan meninggal sehari sebelumnya, tepatnya Kamis, 8 Mei, setelah diduga dicekik oleh suaminya saat terjadi pertengkaran hebat.
Pertengkaran tersebut dipicu oleh kecurigaan Herlambang setelah menemukan pesan dari pria lain di ponsel milik Yulina.
Kecemburuan yang memuncak diduga menjadi pemicu utama aksi penganiayaan tersebut.
Namun, pihak kepolisian menduga ada lebih banyak persoalan yang telah menumpuk dalam hubungan rumah tangga mereka sebelum peristiwa tragis itu terjadi.
Menurut keterangan dari Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, peristiwa itu baru terungkap pada Jumat pagi ketika korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban, sprei, selimut, kabel charger, ponsel, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.