Saat ini, Herlambang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
ADVERTISEMENT
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya.(*)
Page 2 of 2
Saat ini, Herlambang telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian.
Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun atas perbuatannya.(*)
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.
© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.