TERASJABAR. ID — Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Presidium Corong Jabar mengecam tindakan teror berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andre Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Peristiwa keji tersebut dinilai bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap perjuangan penegakan hukum, demokrasi, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Tokoh tokoh Corong Jabar di antaranya Ketua Corong Jabar, Yusup Sumpena, aktivis Avi Taufik Hidayat, Cucu Sutara, Eka Santosa dan Henda Surwenda menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk teror brutal yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.
“Serangan terhadap Andre Yunus adalah tindakan pengecut yang mencoba membungkam suara kritis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegas mereka.
Corong Jabar menilai bahwa aksi kekerasan tersebut menunjukan upaya sistematis untuk menakut-nakuti para aktivis hukum dan pembela masyarakat yang selama ini berdiri di garis depan dalam mengungkap berbagai ketidakadilan.
Oleh karena itu, Corong Jabar menyampaikan beberapa tuntutan tegas:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu.
2. Menangkap dan mengadili pelaku serta aktor intelektual di balik serangan tersebut.
3. Menjamin keamanan seluruh aktivis, pembela HAM, dan pejuang keadilan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Yusup Sumpena yang akrab dipanggil Kang Iyus, negara tidak boleh kalah oleh teror.
“Jika pembela hukum diserang dan negara diam, maka yang terancam bukan hanya satu orang, tetapi masa depan keadilan itu sendiri,” ujarnya.
Corong Jabar juga menyatakan solidaritas penuh kepada Andre Yunus dan seluruh jaringan pembela hak asasi manusia yang terus berjuang melawan ketidakadilan. Serangan semacam ini tidak boleh dibiarkan menjadi preseden yang melemahkan gerakan sipil di Indonesia.
Aktivis senior yang juga seorang pengusaha Jawa Barat Cucu Sutara mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa Andre Yunus dan meminta pihak aparat hukum untuk mengusut tuntas.
Dia menyatakan di negara Indonesia yang berazaskan pancasila, berdasarkan UUD, berdasarkan hak azasi manusia serta etika bernegara, kekerasan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun tidak bisa ditolerir & tidak dibenakan.
Menurut Cucu, kekerasan tidak akan pernah mampu membungkam suara keadilan. Justru sebaliknya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas masyarakat sipil dalam melawan segala bentuk teror terhadap pejuang kemanusiaan.
Sementara itu, Henda Surwenda Atmadja aktivis pergerakan senior melihat tindakan keji itu sebagai teror bagi demokrasi yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah digariskan dalam konstitusi negara.
“Saya mengutuk keras kepada pelakunya maupun yang membuat rencana dan pembuat skenario kejadian tersebut, “ujarnya.
Untuk itu Henda mendesak aparat penegak hukum agar segera bisa menangkap dan mengungkap maksud dibalik tindakan penyiram air keras itu.
Tokoh Barisan olot , sekjen masyarakat adat Kang Eka Santosa menyatakan jika kejadian semacam ini dibiarkan tanpa penyelesaian akan berbahaya bagi kelangsungan ke hidupan berdemokrasi di Negeri ini.
Tak jauh beda dengan akttivis senior Unpad Avi Hidayat yang menyatakan bahwa kasus penyiraman air keras bukan hanya menimpa Andre Yunus melainkan pernah terjadi menimpa ini pejabat KPK Novel baswedan. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dalam melindungi hak demokrasi dan hak warga negara. ***















