TERASJABAR.ID – Ny. Entin (51), seorang janda tergolong tak mampu warga Kampung Babakan Sumedang RT.01/RW.05, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kembali curhat.
Curhatan Entin yang sehari-hari pedagang bakso di kampungnya ini, terkait Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dari Bank BRI Unit Cinunuk masih menggantung meski Moch Mahfudi, suaminya yang menjadi nasabah BRI telah meninggal dunia. Bahkan Akte Jual Beli (AJB) hingga saat ini masih ditahan pihak BRI.
“Jujur, saya ingin segera tuntas dengan BRI Unit Cinunuk dan AJB, salah satu harta berharga yang dijaminkan almarhum suami saya bisa segera kembali,” kata Entin, Kamis (19/6/2025).
Diungkapkan Entin, almarhum suaminya yang jadi nasabah BRI dan meninggal Desember 2024 lalu hingga Februari masih ada tagihan kredit Kupedes dan dibayar. Setelah protes karena suami meninggal, kata Entin, hingga kini memang tak ada lagi tagihan.
“Hanya mengapa hingga saat ini tak tuntas-tuntas alias menggantung. Intinya, saya berharap tak ada lagi utang piutang dan AJB yang dijaminkan almarhum suami saya di BRI segera dikembalikan,” harap Entin.