Sementara Kepala Unit BRI Cinunuk, Yahya ketika dikonfirmasi sedang sibuk dan diarahkan untuk menanyakan ke bagian Costumer Service (CS) BRI tersebut.
“Soal kredit Kupedes atas nama nasabah almarhum suami Entin masih proses pihak asuransi yang bekerjasama dengan BRI,” kata Fajar, CS di BRI Unit Cinunuk saat dikonfirmasi.
Kredit Kupedes 2019
Diketahui, Ny. Entin pada tahun 2019 lalu mendapat Kupedes Rp50 juta dan tahun 2023 kreditnya naik jadi Rp100 juta atas nama almarhum suaminya. Kupedes tersebut untuk pengembangan sejumlah usaha, salah satunya berdagang bakso.
Proses Kupedes dan perjanjian pencairan langsung ditandatangani suaminya, pihak yang mengajukan. Jaminannya Akte Jual Beli (AJB) atas nama suaminya.
Suami Ny. Entin meninggal Desember 2024 lalu dan telah lapor ke BRI, namun hingga Februari 2025 masih ada tagihan kredit Kupedes dan dibayar.