terasjabar.id
Senin, 2 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dilantik 20 Februari 2025, MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada Kabupaten Bandung

Ivan W. by Ivan W.
4 Feb 2025 21:52
in Berita Utama
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb. (Ist.)

TERASJABAR.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna-Ali Syakieb sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bandung.

Pasangan Bedas ini akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Hal itu terungkap setelah MK menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung nomor urut 1, Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan.

Permohonan gugatan yang dilayangkan Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan itu dinyatakan tidak memenuhi unsur dan bukti sehingga perkara langsung dihentikan (dismissal) oleh MK, tanpa perlu dilanjutkan ke tahap pembuktian.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Bandung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/2/2025) sore.

Suhartoyo menjelaskan, putusan tersebut disepakati secara bulat oleh sembilan Hakim Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang terdiri dari Suhartoyo sebagai Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel P Foekh, M Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

Dalam putusannya, MK mengabulkan eksepsi termohon karena dalil dan bukti-bukti yang diajukan tim hukum Sahrul Gunawan-Gungun Gunawan lemah dan tidak memenuhi unsur terhadap tiga materi gugatan yang diajukan.

RELATED POSTS

Kang DS Dorong Kolaborasi Pusat–Daerah untuk Percepat Swasembada Pangan

Kang DS Imbau Masyarakat Kabupaten Bandung Waspada Cuaca Ekstrem

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026

Hakim MK lainnya, Daniel P Foekh menyebut tiga dalil yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 2, penggunaan logo dan yang berkaitan dengan politik uang yang disampaikan tim Sahrul-Gungun Gunawan tidak memiliki bukti kuat.

“Bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan pemohon,” ujar anggota hakim rapat pleno MK, Daniel Yusmic P Foekh.

“Dengan demikian, tidak ada relevansinya untuk meneruskan permohonan a quo pada pemeriksaan persidangan lanjutan dengan agenda pembuktikan, karena tanpa sidang lanjutan dengan agenda pembuktian, Mahkamah telah meyakini bahwa terhadap tahapan-tahapan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan ketentuan,” kata Daniel lagi.

Dengan ditolaknya gugatan Sahrul Gunawan atau putusan dismissal MK tersebut, berdasarkan pernyataan Mendagri Tito Karnavian sebelumnya, pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal, akan dilaksanakan Presiden RI, 20 Februari 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ali SyakiebBupati BandungDadang SupriatnaMahkamah KonstitusiMKPilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Kang DS Dorong Kolaborasi Pusat–Daerah untuk Percepat Swasembada Pangan
Berita Utama

Kang DS Dorong Kolaborasi Pusat–Daerah untuk Percepat Swasembada Pangan

29 Jan 2026 14:59
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bandung Raya

Kang DS Imbau Masyarakat Kabupaten Bandung Waspada Cuaca Ekstrem

29 Jan 2026 10:18
APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas
News

APBD Turun Jadi Rp 6,2 Triliun, Kang DS Coret Belanja Tak Prioritas

26 Jan 2026 19:32
MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung
News

MWC NU Arjasari Resmi Miliki Kantor Baru, Ini Harapan H. Cucun dan Bupati Bandung

25 Jan 2026 19:05
Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026
Berita Utama

Bedah Rumah Digeber, Bupati Bandung Pasang Target 5.000 Rutilahu Tuntas Tahun 2026

24 Jan 2026 14:21
Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa
Berita Utama

Menko Pangan Zulhas Bersama Bupati Bandung Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis ke Para Siswa

22 Jan 2026 14:20
Next Post
Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 3 Pemain Kunci Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Persib Lawan PSIS Semarang Akhir Pekan Nanti, 4 Pemain Diragukan Tampil dan Latihan Terpisah

Doa Agar dimudahkan

Doa agar Dimudahkan Segala Urusan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

Waduh, Usai Lahan SDN Cikalang, Kini Giliran Lahan Masjid di Cileunyi Kulon Digugat Ahli Waris

28 Jan 2026 16:25
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

Janji ke Suaminya Hanya Mau ke Apotek, Salsabila Menghilang Sudah Dua Hari

30 Jan 2026 06:03
Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

0
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Tiket H-3 dan H-2 Lebaran Masih Tersedia, KAI Imbau Pelanggan Rencanakan Perjalanan Sejak Dini

0
Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

0
TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah  Terancam Ambruk

TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah Terancam Ambruk

0
Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

Menaker: BLK Disiapkan Jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis

2 Feb 2026 21:28
Minat Wisatawan Mancanagera Gunakan Kereta Meningkat, Ini Datanya

Tiket H-3 dan H-2 Lebaran Masih Tersedia, KAI Imbau Pelanggan Rencanakan Perjalanan Sejak Dini

2 Feb 2026 21:10
Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

Pencarian Korban Longsor Cisarua Hari ke-10, Tujuh Jasad Ditemukan, Total 83 Korban Sudah Dievakuasi

2 Feb 2026 20:34
TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah  Terancam Ambruk

TPT di Pasirjambu Longsor, Tiga Rumah Terancam Ambruk

2 Feb 2026 20:14
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.