Banyak rekanan termasuk dirinya mengandalkan pinjaman Bank Jabar Banten (bjb) untuk menyelesaikan pekerjaan. Pinjaman itu tidak ada toleransi bunga. Bunga terus berjalan. Sehingga menjadi beban bagi rekanan, apalagi sampai setahun belum juga dibayar pemerintah daerah.
“Kami rekanan sangat dirugikan. Seharusnya untung, justru buntung,” ucapnya menandaskan dengan nada kecewa.
Seharusnya pemerintah daerah menyelesaikan dahulu pembayaran gagal bayar 2024. Jangan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan baru di Tahun 2025 ini.
“Pekerjaan 2024 belum dibayar, pekerjaan 2025 sudah dilaksanakan lagi. Harusnya bayar dulu, jangan dulu ada kegiatan baru sebelum pembayaran 2024 belum selesai,” tandas H Dedi.***
Editor: van