TERASJABAR.ID – Anggota DPR RI, Nurul Arifin, menegaskan bahwa 12 isu strategis perempuan yang dihasilkan dari Musyawarah Ibu Bangsa 2025 harus diwujudkan dalam kebijakan konkret dan langkah nyata di parlemen.
Menurutnya, agenda tersebut menjadi pijakan penting untuk mendorong terwujudnya Indonesia yang berkeadilan gender menuju 2045.
Nurul menekankan bahwa esensi perjuangan perempuan bukanlah membatasi peran di ranah domestik, melainkan membuka ruang agar perempuan dapat berkiprah sesuai kemampuan dan pilihannya, serta memiliki kedaulatan atas diri, gagasan, dan potensi yang dimiliki.
“(Inti dari) semua perjuangan ini adalah tidak mendomestifikasi perempuan, tapi mendorong perempuan untuk terus berkiprah sesuai dengan kemampuannya, kehendaknya, dan bisa memiliki otoritas atas dirinya, atas imajinasinya, atas kemampuannya,” ujar Nurul, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 23 Desember 2025.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertema Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan 2045 yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menjelaskan, 12 isu strategis tersebut dirumuskan sebagai agenda lintas sektor yang mencerminkan persoalan nyata yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini.
Isu itu mencakup kekerasan dan eksploitasi, ketimpangan ekonomi dan ketenagakerjaan, kesehatan perempuan, politik dan kepemimpinan, hingga representasi di ruang publik.
Selain itu, agenda tersebut juga menyoroti isu lingkungan dan krisis iklim, perkembangan digital dan kecerdasan artifisial, identitas dan disabilitas, budaya dan sejarah, reformasi hukum dan peradilan, sektor kemanusiaan, pendidikan tinggi berbasis gender, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang adil gender.
Nurul menilai sebagian isu tersebut sebenarnya telah memiliki payung hukum, namun implementasinya masih lemah.
Karena itu, parlemen perlu menunjukkan komitmen berkelanjutan agar regulasi benar-benar memberi dampak nyata.
Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Pemilu, khususnya untuk memastikan keterlibatan perempuan secara adil dalam proses politik.
Melalui momentum Hari Ibu, Nurul menegaskan bahwa perjuangan ini bertujuan memperluas pilihan hidup perempuan agar dapat berkontribusi aktif bagi kemajuan bangsa.-***

















