Lebih dari 130 pengusaha reklame sebagian besar pelaku usaha lokal , hari ini berada dalam posisi berhadapan dengan realitas tanpa kepastian. Proyek tertahan, izin tersendat, dan biaya operasional terus berjalan.
Ketika dialog tidak menghasilkan solusi, ketidakpastian berubah menjadi ancaman nyata, PHK, runtuhnya rantai usaha, dan melemahnya ekonomi keluarga.
Di sinilah peran DPRD kembali dipertanyakan. Sebagai wakil rakyat, DPRD seharusnya menjadi jembatan dialog yang efektif antara eksekutif dan masyarakat terdampak. Namun ketika dialog tidak kunjung berbuah kebijakan korektif, publik berhak bertanya, “apakah fungsi representasi berjalan sebagaimana mestinya?”.
Dialog yang tidak tuntas juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial. Pelaku usaha merasa terasing di kotanya sendiri. Mereka patuh pajak, mengikuti aturan, tetapi tidak merasa dilibatkan secara bermakna. Ketika ini terjadi, kepercayaan terhadap proses kebijakan perlahan terkikis.
Bandung dikenal sebagai kota kreatif, kota dialog, kota dengan tradisi intelektual yang kuat. Ironis jika dalam urusan kebijakan ekonomi lokal, dialog justru mandek di ruang formal, tanpa tindak lanjut nyata. Kota yang sehat bukan hanya yang rapi secara visual, tetapi yang mampu mendengar denyut warganya.
Dialog tidak boleh dimaknai sebagai kewajiban administratif semata. Ia harus menjadi proses korektif yang hidup. Ketika sebuah kebijakan memunculkan resistensi luas dan keresahan kolektif, itu bukan tanda pembangkangan, melainkan sinyal bahwa dialog perlu diperbaiki.
















