TERAS JABAR – Dugaan kuat bahwa Bos BRI di Jakarta Ilham Pradipta, dihabisi karena menolak pengajuan kredit Rp1,3 M yang diajukan Dwi Hartono. Seorang oknum aparat berinisial F ditengarai menjadi eksekutornya.
Menurut sebuah sumber, almarhum Ilham menolak pengajuan kredit karena jaminan yang diberikan Dwi tidak memadai. Ilham alhirnya tidak mengabulkan permohonan pinjaman dari Dwi.
Karena ditolak, Dwi diduga sakit hati sehingga mengumpulkan teman temanya termasuk F, oknum aparat.
Dari situ akhirnya disepakati menyewa 4 debt colektor untuk menculik Dwi.
Aksi keempat penculik ini dibenarkan oleh kuasa hukum empat tersangka penculik Adrianus Agal.