TERASJABAR.ID– Dua unit rumah panggung di Kampung Cibuntu RT.01/RW.09, Desa Cibeet, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, hangus dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa kebakaran diduga kuat disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik yang menimbulkan percikan api, kemudian membakar rumah panggung yang sebagian besar terbuat dari bilik,” ujar Deny Fourtjahjanto kepada wartawan.
Dua rumah yang terbakar masing-masing berukuran 4×7 meter persegi, milik Apandi (56) dan Enen Sumarna (58) yang diketahui berprofesi sebagai buruh.
Deny menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui warga setelah terdengar suara ledakan kecil dari arah rumah korban.
“Dari keterangan saksi, sebelum api membesar terdengar suara seperti petasan. Saat dicek, api sudah terlihat di bagian atas rumah dan warga langsung berteriak meminta pertolongan,” jelasnya.
“Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Ibun segera mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Ciparay dikerahkan untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB. Kami juga melakukan pengamanan TKP, pendataan saksi dan korban, serta berkoordinasi dengan PLN untuk pemutusan arus listrik,” kata IPTU Deny.
Deny menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil akibat kebakaran hingga kini masih dalam pendataan.
“Untuk kerugian materiil masih kami data. Saat ini Unit Reskrim Polsek Ibun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran,” tegasnya.
Petugas gabungan yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut meliputi Kapolsek Ibun, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, gabungan piket fungsi, Babinsa, serta petugas pemadam kebakaran Kabupaten Bandung.


















