TERASJABAR.ID – Petugas Satreskrim Polres Sumedang ciduk 5 pria yang mengaku-mengaku sebagai wartawan media online dan cetak.
Kelima orang “wartawan” itu ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.
Para pelaku mengaku wartawan tersebut berinisial AS (51), RAP (48), H (47), TH (34) dan AM (57). Sementara dua orang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono didampinggi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah dan Kasi Humas Awang Munggardijaya mengatakan, para pelaku meminta uang kepada korban yang merupakan kades dengan mengancam akan memberitakan data penyalahgunaan anggaran BUMDes yang diakui didapatkan dari inspektorat.
“Para tersangka mengancam akan mengekspos dugaan kasus dana BUMDes ke publik dan aparat hukum, jika korban tidak memberikan sejumlah uang,” ucapnya di Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025).