terasjabar.id
Minggu, 26 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Gumuruh Disegel Pemkot Bandung

Tiah SM by Tiah SM
11 Sep 2025 15:11
in News, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Perumahan di Gumuruh Disegel Pemkot Bandung

TERASJABAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertindak tegas terhadap proyek perumahan di kawasan Griya Elok Townhouse, Jalan Jati Indah IV No.17, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal. Kamis (11/09/2025).

Satgas Yustisi resmi menghentikan seluruh aktivitas pembangunan karena diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah izin lainnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selaku Ketua Satgas Yustisi turun langsung memimpin monitoring di lapangan.

“Alhamdulillah, saya mendapat laporan dari masyarakat. Ternyata perumahan ini diduga belum memiliki PBG. Maka semua aktivitas pembangunan harus dihentikan sampai izin resmi diproses dengan benar,” tegasnya.

Menurut keterangan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar), pengembang sudah pernah mendapat Surat Peringatan (SP) 1. Bahkan, proyek ini sempat disegel pada 5 Juli 2023, namun dibuka kembali secara sepihak. Akibatnya, penyegelan ulang dilakukan pada 13 September 2023.

“Tindakan membuka segel jelas melanggar KUHP Pasal 232. Hari ini, kami bersama PPNS dari Cipta Bintar kembali melakukan penyegelan. Jika segel kembali dibuka, kasus ini akan kami teruskan ke aparat kepolisian,” tegas Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita.

Erwin menambahkan, Pemkot Bandung tidak pernah bermaksud menghambat investasi. Namun, kepatuhan terhadap aturan mutlak diperlukan.

“Kalau izinnya memang mudah, pemerintah siap membantu percepatan. Tapi sebelum izin keluar, pembangunan tidak boleh jalan. Kita ingin iklim usaha tetap kondusif, tapi semua harus sesuai regulasi,” ujarnya.

Sesuai prosedur, pengembang akan melewati tiga kali tahapan surat peringatan. Jika tetap tak diindahkan, penyegelan penuh dilakukan. Selama status segel berlaku, segala aktivitas pembangunan dilarang keras hingga izin resmi terbit.

“Harapan kami, pengembang segera kooperatif mengurus izin. Kalau sudah lengkap, otomatis lebih aman dan tenang karena tanggung jawab jelas,” kata Erwin.

Di lokasi, perwakilan pengembang menyatakan kesediaannya menghentikan kegiatan pembangunan.

RELATED POSTS

Pemkot Bandung Tegaskan Kepatuhan Izin PBG Jadi Syarat Mutlak Bagi Pengusaha dan Warga

Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Perhatian dan Dukungan Pemkot Bandung

Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Satu RW Satu Pendamping

Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Jamika Soal Air Bersih

Bayar Sekarang, Dapat Diskon Gede! Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB hingga 100 Persen

“Baik, Pak. Akan segera dihentikan hari ini juga,” ujarnya.

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Bandung berharap setiap investasi properti berjalan tertib, legal, dan memberikan kepastian hukum, baik bagi pengembang maupun masyarakat.***

Tags: Pemkot BandungPerumahanSegel
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bandung Tegaskan Kepatuhan Izin PBG Jadi Syarat Mutlak Bagi Pengusaha dan Warga
Bandung Raya

Pemkot Bandung Tegaskan Kepatuhan Izin PBG Jadi Syarat Mutlak Bagi Pengusaha dan Warga

24 Okt 2025 18:22
Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Perhatian dan Dukungan Pemkot Bandung
Bandung Raya

Hari Santri 2025: Pesantren Apresiasi Perhatian dan Dukungan Pemkot Bandung

22 Okt 2025 19:46
Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Satu RW Satu Pendamping
Bandung Raya

Pemkot Bandung Rekrut 1.597 Pendamping Pemilah Sampah, Satu RW Satu Pendamping

11 Okt 2025 12:56
Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Jamika Soal Air Bersih
Bandung Raya

Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Jamika Soal Air Bersih

10 Okt 2025 15:07
Bayar Sekarang, Dapat Diskon Gede! Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB hingga 100 Persen
Bandung Raya

Bayar Sekarang, Dapat Diskon Gede! Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB hingga 100 Persen

9 Okt 2025 15:12
Pemkot Bandung Akan Bangun Ulang Gedung SDN 029 Cilengkrang
Bandung Raya

Pemkot Bandung Akan Bangun Ulang Gedung SDN 029 Cilengkrang

29 Sep 2025 17:37
Next Post
Nikon Luncurkan ZR, Kamera Sinema Full-Frame

Nikon Luncurkan ZR, Kamera Sinema Full-Frame

FC Barcelona vs Valencia: Raphinha Diistirahatkan, Rashford Bisa Jadi Starter

FC Barcelona vs Valencia: Raphinha Diistirahatkan, Rashford Bisa Jadi Starter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

BPD, LPMD dan Tokoh Masyarakat Desak Hasil Kajian Kabupaten  Bandung Timur Segera Diusulkan

20 Okt 2025 17:15
Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

0
Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

0
Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

0
Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

0
Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

26 Okt 2025 22:53
Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

26 Okt 2025 22:47
Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

26 Okt 2025 22:40
Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

26 Okt 2025 21:57

Recent News

Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

Desa Padarek Kuningan Luncurkan Program Car Free Day

26 Okt 2025 22:53
Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

Patroli Pencegahan Karhutla di TNGC Bergeser ke Blok Kupak dan Pambadakan

26 Okt 2025 22:47
Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

Air Curug Cipeuteuy di Bantaragung Diyakini Bisa Sembuhkan Sejumlah Penyakit

26 Okt 2025 22:40
Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

Liga 4 Seri 1 dan 2 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Bergulir

26 Okt 2025 21:57
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.