TERASJABAR.ID – Polresta Bandung menggelar razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot brong, serta pengendara roda dua di bawah umur, di kawasan Warlob, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jumat (30/05/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.45 hingga 17.40 WIB tersebut, dipimpin langsung o Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, hasil dari razia tersebut, sebanyak 117 pelanggar kendaraan roda dua yang disita oleh Polresta dan Polsek Jajaran dan dikenakan sanksi tilang karena menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai aturan.

Dengan 117 unit knalpot brong berhasil diamankan ke Mako Polresta Bandung sebagai barang bukti.
Kegiatan ini juga melibatkan unsur eksternal, yaitu TNI sebanyak 5 personel dan Dinas Perhubungan sebanyak 5 personel, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.