terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Disinformasi Fitnah dan Kebencian Berpotensi Jadi Alat Pengganggu Negara

Herman by Herman
7 Jan 2026 05:23
in Berita Utama, News
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Disinformasi Fitnah dan Kebencian  Berpotensi Jadi Alat Pengganggu Negara

Seperti diketahui pada pekan ketiga Agustus hingga awal September 2025, unjuk rasa disertai kerusuhan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Unjuk rasa ini awalnya dipicu oleh protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yakni berupa tunjangan perumahan.

Gejolak di masyarakat itu juga didorong oleh adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup.

Dia menunjukkan koeksistensi temporal antara lonjakan DFK dan perubahan indikator persepsi ekonomi mengindikasikan melemahnya tingkat kepercayaan publik pada periode tertentu. Sehingga dapat dikatakan DFK menciptakan kondisi kerentanan sistemik yang meningkatkan biaya koordinasi kebijakan dan memperlemah kepercayaan ppublik

“Hal ini terjadi terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Jadi dalam hal ini DFK berfungsi sebagai pengejut (shock) non-ekonomi terhadap ekspektasi publik. Temuan kami mendapati lonjakan DFK pada periode fiskal kritis terindikasi memperlemah efektivitas komunikasi kebijakan dan adanya pola targeting sebagai strategi delegitimasi berlapis terhadap kapasitas negara,” tuturnya.

“Menariknya Evident Institute mendapati tren DFK terjadi sejak Juli 2025 terjadi kenaikan. Persebaran DFK tersebut masif digemakan melalui platform media sosial maupun aplikasi berbagi pesan seperti Whatsapp yang sifatnya tertutup,” tuturnya.

Direktur Hukum Evident Institute Abdul Luky Shofiul Azmi menegaskan kebutuhan pendekatan mitigasi yang dapat dipertahankan (defensible) di ruang publik harus berbasis fungsi kebijakan dan kesiapan institusional, bukan personalisasi aktor.

“Pemerintah perlu menggeser pola respons dari bantahan reaktif menuju counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya bukan memenangkan perdebatan wacana, melainkan menutup ruang friksi informasi sebelum narasi hoaks terlanjur dinormalisasi sebagai kebenaran sosial,” paparnya.

RELATED POSTS

Menkomdigi Minta Pemda Aktif Tangkal Disinformasi Kesehatan, Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

Pada sisi distribusi, lanjutnya, strategi mitigasi harus fokus pada platform terbuka yang dominan dalam data—Facebook, TikTok, dan X—dengan pendekatan berbeda untuk platform tertutup seperti WhatsApp.

Meski demikian, Luky mengingatkan penegakan instrumen hukum harus netral dan prosedural, diarahkan pada pelanggaran yang jelas dan terukur seperti penipuan, scam, impersonasi, pemalsuan identitas, dan distribusi konten manipulatif. “Pendekatan yang bias atau berbasis kecurigaan terhadap aktor sipil justru berisiko memperbesar friksi informasi itu sendiri.”

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: DisinformasiFitnahKebencian
ShareTweetSend

Related Posts

Menkomdigi Minta Pemda Aktif Tangkal Disinformasi Kesehatan, Ini Penjelasannya
News

Menkomdigi Minta Pemda Aktif Tangkal Disinformasi Kesehatan, Ini Penjelasannya

22 Nov 2025 16:18
Next Post
Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Dua Pakar Hukum Soroti Proyek PJU di Jabar yang Diduga di Mark Up, Minta Kejaksaan Segera Ungkap Pelakunya

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Januari 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

0
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

0
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

0
Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

Detak Jantung Tak Teratur? Waspadai Fibrilasi Atrium

25 Jan 2026 15:33
H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

H. Untung : Jenazah Korban Bencana dan Kecelakaan Jangan Diumbar di Media Sosial

25 Jan 2026 15:12
Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

Kacang Bogor sebagai Camilan Sehat, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

25 Jan 2026 14:32
Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

Bantuan PKH dan BPNT Mulai Cair, KPM Diminta Cek Status Kepesertaan

25 Jan 2026 14:02
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.