Pengolahan
Sampah yang diangkut tidak akan dibuang ke TPA Sarimukti, melainkan dikumpulkan ke tempat pengolahan sampah yang telah disiapkan di sudut belakang area pasar.
“Di tempat itu nanti kita mulai uji coba pengolahan sampah organik. Targetnya bisa jadi gas dan pupuk karena kebanyakan sampah di sini adalah organik,” jelasnya.
Meskipun berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2018, tanggung jawab pengelolaan sampah pasar berada di pihak pengelola kawasan, DLH mengambil alih karena kondisi di lapangan tidak tertangani secara optimal.
“Pemerintah harus hadir memastikan layanan kebersihan tetap berjalan,” ungkapnya.
Dalam kondisi normal, Pasar Induk Gedebage menghasilkan 3-4 ton sampah setiap harinya. Ke depan, DLH akan mengevaluasi pengolahan lokal mampu menampung volume harian ini setelah tumpukan lama diselesaikan.
“Kalau tidak sanggup, kita akan cari alternatif lain. Tapi prinsipnya, kita ingin mengurangi bahkan menghindari pembuangan ke TPA Sarimukti karena ritase kita terbatas,” ujarnya.