TERASJABAR.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menekankan pentingnya percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyediaan rumah relokasi yang layak di zona merah pascabencana di Tanah Datar, Sumatra Barat, serta wilayah terdampak lainnya.
Shadiq menilai hal ini mendesak untuk menjamin keselamatan serta hak dasar warga.
“Setiap hari saya menerima banyak keluhan dan harapan dari masyarakat melalui telepon, WA, dan jalur komunikasi lainnya. Mereka membutuhkan kepastian. Hak atas tempat tinggal yang aman tidak boleh tertunda. Negara harus bergerak cepat memastikan Huntara tersedia dan rumah relokasi di zona merah benar-benar layak, aman, dan manusiawi,” ujar Shadiq, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Senin (15/12/2025).
Shadiq menekankan bahwa aspirasi masyarakat menjadi dasar penting yang dibawanya ke pemerintah.
Penanganan bencana, menurutnya, tidak hanya soal pemulihan fisik, tetapi juga terkait pemenuhan hak asasi manusia.
BACA JUGA: DPR Tekankan Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Nataru
“Hak atas hunian layak adalah hak dasar setiap warga. Kita tidak boleh membiarkan mereka hidup dalam kondisi rentan dan penuh ketidakpastian,” tambahnya.
Legislator Partai NasDem ini juga menekankan bahwa pemulihan bukan sekadar membangun kembali bangunan, tetapi memulihkan martabat dan harapan warga.
“Ini momentum kolaborasi seluruh elemen untuk memastikan masyarakat Tanah Datar bangkit dengan kuat, aman, dan tetap memiliki harapan,” ujarnya.
Hingga 17 Desember 2025, status tanggap darurat di Kabupaten Tanah Datar masih berlaku, sedangkan tingkat provinsi hingga 22 Desember 2025.
Seluruh unsur pemerintah, TNI–Polri, relawan, dan masyarakat bergerak cepat memastikan pemulihan awal tepat sasaran.
Perbaikan di Jalan Lembah Anai juga menunjukkan kemajuan. Sepeda motor sudah bisa melintas, dan kendaraan roda empat dijadwalkan dapat melewati jalur pada 17 Desember, mempercepat normalisasi mobilitas warga.
Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mengawal percepatan Huntara dan rumah relokasi yang aman, manusiawi, dan sesuai prinsip HAM.-***
















