TERASJABAR.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendorong pemerintah pusat untuk segera menyalurkan bantuan darurat bagi korban bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Selain penanganan cepat di lapangan, ia menilai pemerintah perlu memberikan keringanan UKT serta kebijakan akademik khusus bagi mahasiswa terdampak agar proses pendidikan mereka tetap berjalan.
Fikri menyoroti besarnya dampak banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut banyak korban jiwa serta merusak berbagai fasilitas publik, termasuk infrastruktur pendidikan.
Ia mendesak agar pemerintah segera memanfaatkan dana darurat yang telah dianggarkan dalam APBN.
“Saya meminta pemerintah menggunakan dana on call sebesar Rp4 triliun yang sudah tersedia dalam APBN 2025 untuk menangani bencana di Sumatra,” ujarnya, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA: Jangan Ada yang Kebal Hukum! DPR: Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatera Harus Ditindak Tegas
Menurut Fikri, dana tersebut dapat dipakai untuk seluruh rangkaian penanganan, mulai dari fase darurat hingga proses pemulihan yang mencakup rehabilitasi layanan publik dan rekonstruksi bangunan yang rusak parah, bahkan yang membutuhkan pendanaan hingga 2026.
Dalam rapat kerja Komisi X dengan kementerian terkait, dibahas strategi pemulihan sektor pendidikan di wilayah terdampak.
Data awal menunjukkan 6.437 civitas akademika terdampak langsung serta sekitar 30 perguruan tinggi mengalami kerusakan.
Sementara itu, jenjang pendidikan dasar dan menengah telah menerima bantuan awal sekitar Rp4 miliar untuk 1.009 sekolah.
Fikri juga menegaskan pentingnya mekanisme pendanaan darurat yang legal untuk mendukung kebijakan keringanan UKT, termasuk pemanfaatan Dana Siap Pakai BNPB maupun pos BA-BUN dengan persetujuan Presiden.
Selain itu, ia meminta pemerintah memperkuat layanan SAR, penyediaan logistik, hunian sementara, hingga pendampingan psikologis bagi kelompok rentan, serta memastikan seluruh proses bantuan berlangsung transparan dan akuntabel.-***














