TERASJABAR.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), mendorong agar kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur secara lebih terukur dan berbasis kinerja.
Menurutnya, fleksibilitas kerja memang perlu diterapkan sebagai bagian dari penyesuaian birokrasi terhadap perkembangan zaman, terutama di era digital.
Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Aher menegaskan bahwa orientasi utama dalam setiap kebijakan birokrasi tetap harus berfokus pada pelayanan publik.
Karena itu, sistem kerja fleksibel seperti WFH harus dirancang dengan indikator kinerja yang jelas agar produktivitas ASN tetap terjaga.
“WFH itu boleh saja sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Aher, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu (1/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas meskipun ASN tidak bekerja dari kantor.
Selain itu, Aher menilai penerapan WFH perlu disertai sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif.
Hal ini penting untuk memastikan ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.
Ia juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala guna melihat sejauh mana kebijakan tersebut berjalan efektif dan apa saja yang perlu diperbaiki.
Di sisi lain, Aher memandang WFH dapat menjadi peluang untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
Dengan dukungan teknologi yang memadai, sistem kerja fleksibel dinilai bisa meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan.
Ia pun menegaskan bahwa fleksibilitas kerja boleh diterapkan, tetapi kinerja tetap harus menjadi prioritas utama.-***















