TERASJABAR.ID – Komisi VII DPR RI menyalurkan bantuan senilai Rp500 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak banjir serta longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Penyerahan bantuan dilakukan dalam agenda kunjungan kerja reses sebagai wujud kepedulian parlemen terhadap pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan bahwa bantuan tersebut mencerminkan kehadiran negara di tengah situasi darurat.
“Kami datang ke sini karena ingin memastikan bahwa negara tidak diam. Bantuan ini memang tidak bisa mengganti seluruh kerugian, tetapi ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada masyarakat yang terdampak,” ujar Saleh, sebagaimana ditulis Parlementaria pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ia menegaskan, meski nilai bantuan belum mampu menutup seluruh kerugian, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Risiko Lingkungan dalam Wacana Swasembada Energi Papua
Menurutnya, kunjungan kerja kali ini juga disesuaikan dengan kondisi daerah yang sedang menghadapi musibah, sehingga fokus utama diarahkan pada upaya percepatan pemulihan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam proses pemulihan pascabencana.
Ia menilai, pemulihan UMKM harus berjalan seiring dengan perbaikan infrastruktur, dukungan akses permodalan, serta pendampingan berkelanjutan agar aktivitas usaha dapat kembali normal.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, yang menekankan bahwa UMKM merupakan sektor paling rentan ketika bencana terjadi.
Oleh karena itu, akses bantuan yang cepat dan tepat menjadi kunci agar pelaku usaha dapat segera bangkit.
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, menambahkan bahwa keberlangsungan UMKM sangat menentukan pemulihan ekonomi daerah.
Selain menyerahkan bantuan, Komisi VII DPR RI juga berdialog dengan pemerintah daerah dan pelaku UMKM guna menyerap aspirasi serta memetakan kebutuhan pemulihan.
Berdasarkan laporan resmi, kerugian akibat bencana di Padang Pariaman diperkirakan mencapai Rp2 triliun.-***

















