TERASJABAR.ID – Anggota DPRD Kota Bandung, Aswan Asep Wawan SE, menegaskan komitmennya dalam mendorong optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat diakses secara luas oleh masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Aswan mengatakan, Komisi IV gelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, jajaran lurah dan camat, serta pimpinan rumah sakit negeri dan swasta di Kota Bandung. Rapat tersebut difokuskan pada sosialisasi sekaligus evaluasi pelaksanaan program UHC.
Menurut Aswan, program UHC anggaran baru Rp 125 miliar dan akan diusulkan kembali di APBD perubahan kekurangnya sehingga bisa mencapai Rp 300 miliar sesuai kebutuhan yang diajukan BPJS dan Dinas Kesehatan Kota Bandung.
“Program ini sangat penting karena menyasar warga Kota Bandung yang belum memiliki BPJS Kesehatan, sehingga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UHC dirancang untuk mempermudah akses pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Dengan adanya program ini, warga cukup menggunakan KTP Kota Bandung untuk memperoleh layanan medis tanpa harus terkendala kepesertaan BPJS.
Aswan juga mengapresiasi sikap kooperatif rumah sakit, baik negeri maupun swasta, yang dinilai tidak mempersulit pasien, termasuk dari kalangan kurang mampu. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan adanya penolakan pasien miskin oleh fasilitas kesehatan.
“Kami minta semua pihak, termasuk lurah dan camat, untuk tidak mempersulit warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang sakit tapi tidak terlayani,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala birokrasi di lapangan, khususnya terkait penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Di beberapa wilayah, masih terjadi penolakan penerbitan SKTM, meski aturan melalui Peraturan Wali Kota masih memperbolehkannya.
“Ini yang harus diluruskan. Jangan sampai alasan administratif justru menghambat warga untuk berobat,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat kurang mampu agar tidak ragu memanfaatkan program UHC. Warga dapat melapor ke puskesmas terdekat apabila membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri sekitar 260 peserta tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat koordinasi dan memangkas hambatan birokrasi demi memastikan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan merata.
Aswan menambahkan, berbagai jenis penyakit yang dialami warga kurang mampu, mulai dari persalinan hingga penyakit serius seperti jantung, harus mendapatkan penanganan yang layak tanpa diskriminasi.
“Pelayanan kesehatan harus setara. Tidak boleh ada perbedaan antara pasien umum dan pasien UHC. Ini komitmen yang terus kami kawal,” pungkasnya.















