TERASJABAR.ID – Mulai 11 Agustus 2025, Tokopedia dan TikTok Shop akan menerapkan biaya pemrosesan sebesar Rp1.250 untuk setiap transaksi yang berhasil diselesaikan oleh penjual. Kebijakan ini mengikuti langkah serupa yang telah diterapkan Shopee sejak 20 Juli 2025.
Menurut pernyataan resmi Tokopedia di laman Seller Center, kebijakan ini bertujuan untuk “meletakkan fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat nilai yang diberikan kepada konsumen dan penjual.” Biaya tersebut akan digunakan untuk mendukung program gratis ongkir dan peningkatan layanan logistik.Detail Kebijakan Biaya Pemrosesan
- Penerapan Biaya: Biaya Rp1.250 akan dipotong otomatis dari hasil penjualan penjual untuk setiap pesanan yang berhasil diselesaikan.
- Kebijakan Refund: Biaya tidak akan dikembalikan jika pesanan sudah terkirim, meskipun pesanan tersebut akhirnya direfund. Namun, jika pesanan gagal terkirim, biaya akan dikembalikan.
- Insentif Penjual Baru: Penjual baru akan mendapatkan pembebasan biaya untuk 50 pesanan pertama. Biaya akan dipotong sekali di akhir bulan untuk transaksi berikutnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen sekaligus mendukung operasional platform. Penjual diimbau untuk mempersiapkan strategi penjualan mereka dengan mempertimbangkan biaya tambahan ini. Untuk informasi lebih lanjut, penjual dapat mengakses Seller Center Tokopedia atau TikTok Shop.