TERASJABAR.ID – Jajaran Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kampung Tarikolot RT 04 RW 05 Desa Sukajaya Kec. Sukaresmi, Kab. Garut.
Para pelaku memasang batang pohon pisang di tengah jalan, sehingga ketika korban yang sedang naik motor melintas dan berhenti untuk menyingkirkan pohon tersebut, para pelaku menodong korban dan membawa kabur motornya.
Kapolsek Cisurupan AKP Yulius Siswantoro, S.E. membenarkan telah terjadi pencurian dan kekerasan tersebut. “Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan menyebarkan ciri ciri pelaku kepada warga masyarakat,” katanya.
Usai melakukan penyebaran dengan ciri-ciri wajah pelaku, akhirnya anggota kami berhasil menciduk pelaku berinisial AT (21), DD (19), dan DS (16). Ketiganya merupakan warga Kec. Sukaresmi.
Para terduga pelaku kemudian diamankan di kantor Desa Mekarjaya. Karena melihat masyarakat yang semakin banyak berdatangan, Kaanit Reskrim langsung menghubungi piket Polsek Cisurupan dan Tim Sancang Polres Garut untuk bantuan pengamanan.
Kapolsek Cisurupan memimpin langsung proses evakuasi pelaku dari amukan warga. Selanjutnya ketiga pelaku dibawa ke Mapolres Garut guna pemeriksaan awal serta pendalaman kasus dan proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa gear sepeda motor yang dililit tali sabuk, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dan 1 batang pohon pisang sepanjang kurang lebih 120 cm,” kata Kapolsek kepada awak media. Selasa (3/2/2026).*










