TERASJABAR.ID – Untuk kedua kalinya di tahun 2026 ini, jajaran petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, sukses menggagalkan peredaran narkoba yang coba diselundupkan ke lingkungan Lapas.
Jika pada Januari lalu narkoba berusaha diselundupkan lewat cara diselipkan di (maaf) BH, kini pelaku menyimpannya di bumbu mie instan. Menurut Kalapas Banceuy, H. Eris Ramdani, kasus ini melibatkan istri seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Pada hari ini sekitar pukul 10an, seorang wanita warga Cianjur berinisial NRA menitipkan makanan ke penjaga di depan area Lapas untuk seorang WBP inisial RH, yang divonis bersalah kasus narkoba selama 8 tahun,” jelas Eris, Kamis (9/4/2026).
Namun penjaga melihat ada gerak-gerik mencurigakan dari NRA, sehingga makanan titipannya langsung dibongkar. “Nah di dalamnya ada mie instan, yang ketika dibedah bumbu-bumbunya, ada gumpalan kristal yang diduga sabu,” kata mantan Kalapas Cianjur ini.
Setelah diperiksa dan ditimbang, petugas meyakini bahwa itu adalah sabu, yang beratnya mencapai 11,1 gram. Lapas segera berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Kami tegaskan, setiap bentuk penyelundupan tak punya tempat di Lapas Banceuy. Jangan ada WBP yang berani coba-coba untuk memasukkan barang haram ke dalam Lapas. Kami punya cara untuk menggagalkannya dan langsung akan diproses ke kepolisian,” tandas Eris.*











