terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Kristianto by Kristianto
17 Nov 2025 15:35
in Daerah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Edarkan Obat Terlarang Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Pelaku dan Barang Bukti Serta hasil edarkan obat terlarang - Satresnarkoba Polres Garut (Kasat Narkoba)

TERASJABAR.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Garut. Polisi berhasil menciduk tiga pelaku terkait tindak pidana di bidang kesehatan di Kampung Cijambe, Desa Limbangan Tengah, Kec. Limbangan, Kab. Garut, pada Sabtu malam (15/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H. membenarkan anggotanya telah mengamankan tiga pelaku yang hendak mengedarkan obat terlarang.

ADVERTISEMENT

“Ketiga pelaku itu berinisial GS (28), RS (19), dan RZ (20), ketiganya merupakan warga Limbangan dan polisi mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras yang diduga jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, serta sejumlah perangkat komunikasi dan uang tunai,” kata Kasat Narkoba, Senin(17/11/2025).

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti diantaranya 194 butir obat diduga Tramadol, 90 butir obat diduga Trihexyphenidyl, sejumlah uang tunai, serta tiga unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit I Satresnarkoba Polres Garut yang menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. “Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui keterlibatannya dalam penyalahgunaan serta pengedaran obat-obatan tersebut.”

RELATED POSTS

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

Dalam interogasi awal, pelaku GS mengaku memperoleh obat terlarang itu dari RZ melalui RS. Sementara pelaku RZ menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan pasokan obat dari seseorang berinisial D (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan dan sebagian dikonsumsi sendiri.

Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 dan 56 KUHP.*

Tags: Edarkan ObatReserse Narkoba Polres GarutTiga Pelaku
ShareTweetSend

Related Posts

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi
Daerah

Tiga Pelaku Pengrusakan Kebun Teh Diciduk Polisi

19 Des 2025 13:06
Next Post
7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 5,3 Miliar

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

Real Madrid Kehilangan Lima Pemain saat Jeda Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

0
Flaxseed Oil, Ini Khasiat dan Efek Sampingnya

Flaxseed Oil, Ini Khasiat dan Efek Sampingnya

0
Seorang Selebgram dan Tiktoker Pangandaran Tewas Tertabrak di Malangbong Garut

Seorang Selebgram dan Tiktoker Pangandaran Tewas Tertabrak di Malangbong Garut

0
Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

0
Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

Di Rumah Banyak Nyamuk? Usir dengan Tanaman Ini!

25 Jan 2026 11:33
Flaxseed Oil, Ini Khasiat dan Efek Sampingnya

Flaxseed Oil, Ini Khasiat dan Efek Sampingnya

25 Jan 2026 11:05
Seorang Selebgram dan Tiktoker Pangandaran Tewas Tertabrak di Malangbong Garut

Seorang Selebgram dan Tiktoker Pangandaran Tewas Tertabrak di Malangbong Garut

25 Jan 2026 07:02
Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

Angin Puting Beliung Ngamuk di Kuningan Puluhan Pohon Tumbang di 17 Wilayah

25 Jan 2026 06:47
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.