Selain itu, komitmen terhadap keberlanjutan juga diperkuat melalui SKB 482/2020 yang membatasi impuritas kertas daur ulang maksimal 2 persen, serta dukungan inovasi pengelolaan residu seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
Dari sisi promosi pasar, partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada INNOPROM 2026 di Rusia menjadi peluang strategis untuk memperluas akses pasar dan menampilkan daya saing industri pulp dan kertas nasional ke kawasan Rusia dan Eurasia.
Disisi lain, indikator makro sektor manufaktur juga masih memberikan sinyal positif, yang tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2026 yang berada di level ekspansif 54,02.
Dalam momentum Halal Bihalal APKI 2026, Kemenperin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong daya saing industri pulp dan kertas nasional agar semakin adaptif, inovatif, ramah lingkungan, dan berorientasi pasar.
“Kami mengharapkan agar APKI dapat terus menjadi mitra pemerintah untuk mendukung pertumbuhan sektor industri nasional. Melalui sinergi yang semakin kuat, kita optimalkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan produk kertas yang sesuai permintaan pasar, ramah lingkungan, serta memiliki ragam yang semakin bervariasi,” pungkas Putu.***
Sumber: Kemenperin
















