TERASJABAR – Enam bank, empat bank konvensional dan dua bank syariah mulai hari ini, Jumat 12 September 2025 akan memperoleh kucuran dana Rp200 triliun.
Pernyataan itu disampaikan menteri keuangan Yudi Purbaya seusai rapat dengan DPR, Kamis 11 September.
Empat bank konvensional adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sedangkan dua bank syariah adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN). BSN sebelumnya merupakan PT Bank Victoria Syariah (BVIS) yang telah diakuisisi BTN untuk menjadi perusahaan cangkang bagi proses spin off UUS.
Menurut Purbaya, mekanisme penyaluran dana akan dilakukan sesuai proporsi masing masing bank. “Ada proporsinya, beda-beda. Nanti kita atur,” ujarnya.
Purbaya memastikan bahwa proses penyaluran dana Rp 200 triliun tersebut akan dilakukan secara cepat. “Malam ini (kemarin -red) saya tanda tangan, besok (hari ini) sudah masuk ke bank-bank itu,” kata dia.
Langkah pemerintah menggelontorkan Rp 200 triliun kepada Himbara dilakukan sebagai upaya untuk menghidupkan kembali aliran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan seperti deposito.
Purbaya telah mengimbau perbankan agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ataupun Surat Berharga Negara (SBN). Ia menyerahkan penggunaan dana tersebut kepada bank.
“(Peruntukannya) suka-suka banknya. Yang penting kan kita likuiditasnya masuk ke sistem,” ujar Purbaya. ***