TERASJABAR.ID – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa kabar dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tidak benar.
Ia menjelaskan, kedatangannya ke Kejari semata untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
“Betul, kalau OTT itu hoaks ya. Tidak ada OTT. Saya dipanggil sebagai saksi saja. Saya juga kaget ada pemberitaan OTT itu, padahal tidak benar,” ujar Erwin saat ditemui di Bandung, Kamis (31/10/2025).
Erwin mengatakan, selama menjalani pemeriksaan di Kejari Bandung, dirinya diperlakukan dengan sangat baik.
“Baik sekali Kejari, dari mulai makan, salat, semua dilayani dengan baik. Tentunya saya sebagai warga dan pejabat publik harus taat hukum. Saya datang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan,” katanya.
Terkait materi pemeriksaan, Erwin enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan penjelasan secara rinci kepada pihak Kejari Bandung.
“Kalau soal materi, mungkin bisa langsung saja ke Pak Kajari. Sebagian memang terkait tindak pidana korupsi, tapi untuk detailnya biar Kejari yang menjelaskan,” ujarnya.
Erwin juga menyampaikan harapannya agar proses hukum yang berjalan dapat menjadi pembelajaran sekaligus momentum perbaikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Mudah-mudahan dengan wasilah pemanggilan kemarin, Pemkot Bandung bisa menjadi lebih baik. Saya sangat mendukung pemberantasan korupsi, transparansi, dan akuntabilitas di Pemkot Bandung. Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan, Erwin menyatakan siap hadir jika kembali diminta.
“Saya tidak tahu apakah nanti akan ada pemanggilan lagi atau tidak. Tapi kalau dipanggil, pasti saya datang,” katanya.***
 
  
 








 
 







