TERASJABAR.ID – Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 Tahap II bukan sekadar agenda administratif, tetapi fondasi penting bagi arah kebijakan pembangunan Kota Bandung di masa depan.
Fraksi Partai Gabungan Nasional Demokrat dipimpin Awangga dalam pandangannya, memberikan perhatian khusus terhadap Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025–2045, yang dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang.
Raperda ini disusun berbasis data proyeksi 20 tahun ke depan, terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045, serta mengacu pada Perpres No. 153 Tahun 2014. Langkah tersebut dianggap menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi dinamika demografi dan memanfaatkan potensi bonus demografi secara optimal.
Awangga menilai, lima pilar GDPK – meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta administrasi kependudukan – merupakan kerangka yang komprehensif untuk membentuk masyarakat yang seimbang dan berdaya saing.
Tantangan dan Peluang yang Harus Diantisipasi
Fraksi NasDem juga menyoroti beberapa tantangan yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan GDPK, di antaranya:
Laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi.
Ketimpangan kualitas SDM antarwilayah, serta Urbanisasi tinggi yang berpotensi melemahkan ketahanan keluarga.
Sementara itu, peluang yang dapat dimanfaatkan meliputi:
Momentum bonus demografi,
Pemanfaatan teknologi digital untuk administrasi kependudukan dan layanan publik, serta penguatan ekonomi kreatif sebagai sektor penyerapan tenaga kerja produktif.
Rekomendasi Strategis Fraksi NasDem
Dalam analisisnya, Fraksi NasDem mendorong beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Program Keluarga Berencana (KB) inklusif dan pemantauan kelahiran berbasis data digital.
2. Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital.
3. Pembinaan keluarga muda dan pendidikan pra-nikah di tingkat kelurahan.
4. Penataan persebaran penduduk melalui integrasi kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RTRW).
5. Digitalisasi administrasi kependudukan serta pelatihan aparatur untuk memperkuat layanan publik.
Awangga menegaskan, pandangan umum Fraksi NasDem disusun tidak hanya sebagai catatan politik, melainkan juga rekomendasi konstruktif yang diharapkan dapat memperkaya proses pembahasan Raperda di tingkat berikutnya.
“Kami berharap Raperda ini mampu melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada keluarga, generasi muda, dan masa depan Kota Bandung,” pungkasnya.***