Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad yang juga Pemred VOI, menegaskan, “Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah.”
Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan. UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang merusak nama baik polisi.
FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa. Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat, bukan sumber ketakutan.***