“Saat mereka tengah bekerja, tiba-tiba tebing pasir ini runtuh, materialnya menimbun lima pekerja. Yang tiga segera menghindar dan selamat sedangkan yang dua pekerja serta satu unit truk Colt Diesel di dalamnya, tertimbun” ujar Wali Kota Cirebon.
Kedua orang yang tertimbun adalah Dani (26) dan Rian (25). Mereka dketahui kakak beradik dan tidak sempat menghindar dari tanah longsor.
Menurut keterangan sejumlah saksi, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi.
Wali Kota menambahkan, tambang galian C di Argasunya tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh Pemkot Cirebon.
Biasanya kata Wali Kota, mereka datang pagi-pagi, sebelum jam 8 sudah mulai kerja. Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan.
Efendi Edo menambahkan, hingga Rabu siang tadi proses evakuasi korban masih berlangsung dilakukan tim gabungan. Namun, hingga petang belum berhasil, hal ini selain materialnya dalam juga kondisi sekitar masih cukup labil dan rawan longsor susulan.
Pihaknya sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan.
Edo menyebutkan sebagian besar warga di Argasunya sebenarnya sudah berhenti menambang. Namun, hanya sebagian kecil saja yang masih bertahan melakukan penambangan secara ilegal.
“Sekira 70 sampai 80% warga sudah beralih profesi. Hanya beberapa orang yang masih bertahan di tambang, dan kini menimbulkan korban,” ucap Wali Kota Edo.***
Editor: van