TERASJABAR.ID – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya penyaluran subsidi pupuk yang merata dan tepat sasaran, untuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Pembahasan Subsidi Pupuk Merata, Penyediaan Subsidi Pupuk, dan Kemudahan Pupuk” yang digelar di Ruang Serbaguna SMKN 12 Garut, Kec. Tarogong Kidul, Jumat (14/11/2025).
‎
‎Bupati menyampaikan, ada dukungan dari pemerintah pusat terhadap petani melalui alokasi subsidi pupuk yang mencapai Rp 44,6 triliun rupiah untuk 10 komoditas utama.
‎
‎Ia membandingkan harga pupuk subsidi dan pupuk industri untuk menggambarkan besarnya nilai bantuan tersebut. Bupati mengingatkan bahwa subsidi harus diterima oleh pihak yang berhak, karena kesalahan penyaluran akan berdampak pada kenaikan biaya produksi petani.
‎
‎”Kita bisa bayangkan kalau harga pupuk mahal maka biaya produksi akan mahal, sehingga ketika petani hitung-hitungan dengan harga jual mungkin dia hanya mendapatkan keuntungan yang sedikit, lama-lama apa,” ucapnya.
“Katena Orang tidak mau lagi jadi petani, padahal petani itu selalu dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
‎
Sementara itu, ‎Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Haeruman, menyampaikan bahwa kebijakan terbaru membawa kabar baik berupa penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, jenis pupuk subsidi dibatasi pada Urea, NPK Ponska, NPK Formulasi Khusus, SP36, ZA, dan Organik. Saat ini, Kabupaten Garut baru menerima alokasi jenis Urea dan NPK.
‎
‎Haeruman juga menegaskan bahwa komoditas yang berhak menggunakan pupuk subsidi dibatasi pada 10 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, ubi kayu, bawang merah, bawang putih, aneka cabai, kopi, tembakau, dan kakao.*












