Revitalisasi ini adalah upaya perlindungan dan pelestarian cagar budaya dan tempat bersejarah di Kabupaten Kuningan. Seperti yang dikatakan oleh Dirjen Perlindungan Kebudayaan, Restu Gunawan, bahwa Kuningan menjadi penanda diplomasi nasional yang memiliki peran penting pada proses kemerdekaan.
“Kuningan menyimpan tempat bersejarah. Dimana Gedung Perundingan Linggarjati ini menjadi tempat yang penting pada proses kemerdekaan. Kuningan adalah penanda diplomasi, karena perundingan Linggarjati merupakan perjanjian pertama pasca Indonesia merdeka sehingga diakui sebagai sebuah Negara,” ujar Restu.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan RI, mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sekaligus mengunjungi tempat bersejarah ini.
Mengingat sebentar lagi musim liburan sekolah, Gedung Perundingan Linggarjati dapat menjadi tempat kunjungan agar putera-puteri bangsa bisa napak tilas melihat perjuangan tokoh bangsa.
Amih Tuti sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan menyampaikan, bantuan ini merupakan tindak lanjut upaya silaturahmi yang telah dijalin dua minggu lalu dengan Kementerian Kebudayaan.