TERASJABAR.ID – Warga Dusun Krajan, Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang melibatkan aparatur desa.
Seorang Kepala Dusun (Kasun) bernama Subur Wicaksono (47) tega membacok warganya sendiri, Yuli Agustin (39), pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Peristiwa ini terjadi di lokasi yang diduga merupakan objek sengketa tanah antara korban dan pelaku.
Sengketa tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan di desa tersebut beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat pelaku mendatangi tanah yang menjadi sumber perselisihan. Saat itu, pelaku tengah melakukan aktivitas pengambilan tanah.
Tidak lama kemudian, korban mendatangi lokasi dan terjadi adu mulut di antara keduanya. Belum diketahui secara pasti isi percakapan yang memicu konflik, namun situasi memanas dalam waktu singkat.
Tanpa diduga, pelaku yang membawa senjata tajam berupa arit yang digunakan untuk menggali tanah, mendadak emosi dan membacok korban ke arah pundak.
Korban, seorang ibu muda yang dikenal warga sekitar, langsung tersungkur dan mengalami luka serius.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melarikan korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan medis.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Semboro tanpa perlawanan.