TERASJABAR.ID – Ribuan mahasiswa turun ke jalan di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025).
Mereka tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi (Garasi) dan menggelar aksi di tiga titik utama: Mapolres Sukabumi Kota, Gedung DPRD, serta Balai Kota Sukabumi.
Dari pantauan di lapangan, massa yang bergerak dalam satu komando memulai long march dari Lapang Merdeka menuju Mapolres Sukabumi Kota.
Di sana, mereka menyuarakan penolakan terhadap tindakan represif aparat terkait tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob.
Aksi kemudian berlanjut ke Balai Kota melalui Jalan Surya Kencana dan Jalan Syamsudin. Sambil membawa spanduk dan poster, mahasiswa berorasi lantang, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan puncak kekecewaan rakyat terhadap kebijakan pemerintah, sikap represif aparat, hingga kenaikan tunjangan DPR dan DPRD.
BACA JUGA: Duka Affan Kurniawan Menyulut Amarah Publik dan Aksi Massa di Berbagai Kota Indonesia
“Tragedi ini bukan hanya luka bagi Sukabumi, tapi juga luka bangsa. Nyawa rakyat tidak boleh dikorbankan untuk kepentingan politik kotor,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Selain itu, massa juga mengecam sikap Pemerintah Kota Sukabumi yang dinilai tidak berempati. Bukannya menunjukkan rasa duka atas tragedi yang merenggut nyawa Affan, Pemkot justru menggelar acara hiburan.
“Pemimpin lokal malah berpesta di atas penderitaan rakyat. Sebuah ironi di tengah duka,” ujar Ketua GMNI Sukabumi, Aris Gunawan.
Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi pun menyampaikan 11 tuntutan mendesak, antara lain:
Dalam pernyataannya, mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menyampaikan 11 tuntutan mendesak:
- Menuntut DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan dan mengutamakan aspirasi rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) UUD 1945.
- Mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
- Presiden diminta bertanggung jawab dan mengambil langkah strategis untuk mengembalikan stabilitas politik yang berpihak kepada rakyat.
- Polri diminta bertanggung jawab atas tewasnya Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat.
- Mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 melalui investigasi independen, transparan, dan menyeluruh.
- Melakukan reformasi struktural di tubuh Polri, menegaskan kembali fungsi utama sebagai pelindung rakyat.
- Menjamin kebebasan berpendapat dengan menghentikan tindakan represif aparat di seluruh daerah.
- Evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang dinilai tidak menunjukkan empati karena mengadakan acara hiburan di tengah duka rakyat.
- Mencabut Perwal soal tunjangan DPRD Sukabumi, mulai dari tunjangan hari raya, perumahan, hingga transportasi.
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius memberantas korupsi.
- Mempercepat pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja ojol.
Gerakan ini menegaskan bahwa tragedi Sukabumi bukan sekadar masalah lokal, melainkan potret krisis bangsa.
Jika suara rakyat terus diabaikan, nyawa rakyat dikorbankan, dan pemimpin berpesta di atas penderitaan, maka demokrasi Indonesia kian mendekati jurang kehancuran.-***