TERASJABAR.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) untuk menyerahkan pengelolaan beberapa jalan nasional ke pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan respons cepat pada perbaikan jalan nasional yang rusak, namun lokasinya berada di pusat kota.
KDM, sapaan Dedi Mulyadi, mengatakan tidak memiliki wewenang untuk memperbaiki jalan dengan klasifikasi jalan nasional meski kerusakannya terlihat jelas di depan mata, bahkan menyebabkan kecelakaan.
Namun, ia tidak tinggal diam dan telah mengusulkan agar beberapa jalan nasional, terutama yang ada di kawasan ibu kota Pemerintahan Daerah Provinsi Jabar serta kabupaten/kota diserahkan pengelolaannnya ke tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Jalan dari Pasteur Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi, nanti akan MoU dengan Kemen PU,” ujarnya, dikutip laman Pemprov Jabar.
















